VISI & MISI LPM
STAI Diponegoro Tulungagung
Visi
Menjadi lembaga penjaminan mutu yang profesional, dinamis, inovatif, dan berkelanjutan dalam mewujudkan budaya mutu pendidikan tinggi berbasis teknologi informasi, nilai-nilai budaya lokal, serta karakter Ahlussunnah Wal Jamaah an-Nahdliyah guna mendukung pencapaian visi STAI Diponegoro Tulungagung menuju perguruan tinggi yang unggul dan kompetitif tahun 2035.
Misi
- Membangun dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan berbasis teknologi informasi serta tata kelola perguruan tinggi yang baik (Good University Governance).
- Mengawal pelaksanaan standar mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, serta dunia kerja.
- Mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal dan karakter Ahlussunnah Wal Jamaah an-Nahdliyah dalam implementasi sistem penjaminan mutu akademik dan non-akademik.
- Melaksanakan audit, monitoring, evaluasi, dan pengendalian mutu secara berkala untuk memastikan tercapainya standar mutu institusi dan kepatuhan terhadap SN-Dikti.
- Mendorong terciptanya budaya mutu (quality culture) pada seluruh sivitas akademika melalui pendampingan, pelatihan, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
- Mengembangkan kerja sama strategis dengan berbagai lembaga nasional maupun internasional dalam penguatan sistem penjaminan mutu dan peningkatan kualitas institusi.
Tujuan
- Terwujudnya implementasi siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (PPEPP) yang konsisten dan berkelanjutan di seluruh unit kerja akademik maupun non-akademik.
- Meningkatnya kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang unggul, inovatif, dan berdaya saing.
- Terwujudnya lulusan yang kompeten, berakhlak mulia, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan memiliki karakter Ahlussunnah Wal Jamaah an-Nahdliyah.
- Tersedianya sistem data dan informasi mutu yang akurat, terpadu, dan berbasis teknologi informasi sebagai dasar pengambilan keputusan strategis institusi.
- Meningkatnya capaian akreditasi program studi dan institusi sebagai bentuk pengakuan kualitas pendidikan tinggi.
- Terbangunnya budaya mutu yang kuat dalam seluruh aspek tata kelola perguruan tinggi.
Strategi
- Mengembangkan dan menyempurnakan dokumen SPMI secara berkala sesuai dengan kebutuhan institusi dan perkembangan regulasi pendidikan tinggi.
- Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses monitoring, evaluasi, audit mutu internal, dan pengelolaan data mutu.
- Menyelenggarakan pelatihan, workshop, dan pendampingan peningkatan kompetensi dosen, tenaga kependidikan, auditor mutu internal, serta pengelola mutu unit kerja.
- Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara sistematis dan berkelanjutan sebagai dasar peningkatan mutu institusi.
- Mengembangkan sistem pengendalian dan mitigasi risiko mutu akademik maupun non-akademik guna mendukung keberlanjutan institusi.
- Memperkuat koordinasi dan kerja sama antara LPM, program studi, dan unit kerja lainnya dalam implementasi budaya mutu.
- Mendorong inovasi dan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Tata Nilai
- Integritas — Menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan etika dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu.
- Profesionalisme — Bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai standar mutu pendidikan tinggi.
- Komitmen Mutu— Berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan dalam seluruh proses akademik dan non-akademik.
- Inovatif — Mengembangkan sistem penjaminan mutu yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman.
- Kolaboratif— Mengedepankan kerja sama, sinergi, dan kebersamaan dalam mencapai sasaran mutu institusi.
- Pelestarian Nilai Lokal— Menghargai budaya lokal dan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah an-Nahdliyah sebagai identitas institusi.
- Pelayanan Prima — Memberikan layanan penjaminan mutu yang responsif, efektif, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.